Kamis, 08 November 2018

Sosialisasi Pemilu 2019 pada Penyandang Disabilitas oleh KPU Kota Malang

BLIMBING - Jum'at (2/11/2018), tim dari KPU kota Malang bekerjasama dengan Forum Malang Inklusi (FOMI) gelar sosialisasi bagi penyandang disabilitas di kota Malang.

Narasumber dalam sosialisasi yang digelar di warung teras bumbu kota Malang ini adalah Ashari Husen, komisioner KPU kota Malang divisi SDM dan Parmas. Peserta sosialisasi adalah warga disabilitas yang tergabung dalam paguyuban-paguyuban, diantaranya paguyuban tuna netra (PERTUNI), paguyuban tuna rungu (Gerkatin), Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Paguyuban Lentera Kasih dan sebagainya.

Ashari menjelaskan, dasar hukum kesamaan hak disabilitas dalam pemilu dijelaskan di pasal 5 Undang-uandang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu yang menyebutkan, penyandang disabilitas yang memenuhi syarat mempunyai kesempatan yang sama sebagai pemilih, peserta maupun penyelenggara pemilu.

"TPS diatur sedemikian rupa agar ramah disabilitas dan petugas KPPS akan membantu warga disabilitas untuk memilih, bahkan mendatangi bila perlu" tegas Ashari. Dalam kesempatan ini Ashari juga menunjukkan peserta-peserta pemilu. Mulai dari calon DPRD-kota, DPRD-provinsi, DPR RI dan DPD. Ashari juga menunjukkan warna masing-masing surat suara.

Peserta antusias dengan sosialisasi yang diberikan KPU kota Malang. Peserta aktif bertanya dalam forum, termasuk menanyakan bagaimana jika ada warga yang belum terdaftar menjadi pemilih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SAINTE LEAGUE ...Cara Penghitungan Pileg 2019 Untuk DPRD kabupaten/kota, DPRD Provinsi, dan DPR RI

Berapa Suara jadi Anggota DPR dan DPRD Provinsi, Kabupaten, Kota ? Begini Cara Penghitungan Pileg 2019 17 April 2019 menjadi hari pencobl...