Rabu, 14 November 2018

Penuhi Panggilan Bawaslu, ASN Kota Malang Diberi 30 Pertanyaan Soal Postingan di Facebook

Penuhi Panggilan Bawaslu, ASN Kota Malang Diberi 30 Pertanyaan Soal Postingan di Facebook

SURYAMALANG.COM, BLIMBING - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang memeriksa Bambang Setiono unggahan di akun Facebook yang diduga kampanye, Selasa (13/11/2018).
Kasi Pembangunan dan Pemeliharaan Penerangan Jalan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Malang itu tiba di kantor Bawaslu menggunakan mobil dinas Innova nopol N 834 AP.

Pemeriksaan selama hampir satu jam itu berlangsung tertutup.
“Silakan tanya ke Bawaslu saja,” ujar Bambang saat ditanya seputar pemeriksaan itu.
“Untuk rekomendasinya ada di Bawaslu,” ungkapnya.
“Saya sudah sampaikan semuanya ke Bawaslu. Silahkan tanya ke Bawaslu,” imbuhnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kota Malang Bidang Penyelesaian Sengketa, Rusmifahrizal Rustam mengatakan Bambang mengakui bahwa postingan tersebut dari akun Facebook miliknya.
“DIa menjelaskan bahwa dia sudah memposting, dan memberi dukungan,” kata Rusmi.
Bawaslu melayangkan 30 pertanyaan kepada Bambang terkait di akun Facebook-nya.

Sebelumnya, akun Facebook dengan nama Bambang Setiono mengunggah beberapa postingan berisi kalimat yang tidak semestinya dilakukan ASN.
Meskipun akun Facebook tersebut sudah non-aktif, namun postingan tersebut sudah viral.


Sumber : http://suryamalang.tribunnews.com/2018/11/13/penuli-panggilan-bawaslu-asn-kota-malang-diberi-30-pertanyaan-soal-postingan-di-facebook.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SAINTE LEAGUE ...Cara Penghitungan Pileg 2019 Untuk DPRD kabupaten/kota, DPRD Provinsi, dan DPR RI

Berapa Suara jadi Anggota DPR dan DPRD Provinsi, Kabupaten, Kota ? Begini Cara Penghitungan Pileg 2019 17 April 2019 menjadi hari pencobl...